August 27, 2014

Tata Tertib Panitia Social Training Camp STMIK Sinar Nusantara Surakarta

   
Social Training Camp
Gambar diambil dari www.tendastore.com

   Dalam waktu dekat ini STMIK Sinar Nusantara akan mengadakan Social Training Camp di Bumi Perkemahan Ki Ageng Srenggi, Sragen pada tanggal 16 - 18 September 2014 untuk menyambut Mahasiswa Baru. Dalam kegiatan STC tersebut saya kebetulan ditunjuk menjadi Korlap. Sebagai korlap saya harus membuat suatu peraturan bagi panitia. Peraturan yang telah saya buat kurang lebih adalah sebagai berikut : 
TATA TERTIB PANITIA Social Training Camp (STC)
“TiFoSolid”
STMIK Sinar Nusantara
Ki Ageng Srenggi, 16 – 18 September 2014/2015
  1. Semua panitia wajib menjaga nama baik almamater STMIK Sinar Nusantara Surakarta.
  2. Panitia harus mengenakan seragam serta atribut yang telah ditentukan bersama selama kegiatan berlangsung.
  3. Semua panitia harus bekerja sesuai job des nya masing – masing dan bersedia juga rela membantu sie yang lain selama dalam keadaan freejob.
  4. Semua panitia dilarang membawa senjata tajam (kecuali diperlukan), senjata api dan minuman yang mengandung alcohol (miras).
  5. Semua panitia dilarang tebar pesona didepan peserta baik secara lisan maupun perbuatan.
  6. Semua panitia wajib menghormati antara panitia yang satu dengan yang lainnya.
  7. Semua panitia wajib mengikuti kegiatan selama kegiatan berlangsung kecuali ada kepentingan sie.
  8. Kekuasaan tertinggi struktur kepanitiaan STC ada di keputusan forum panitia dan dibawahnya adalah “KORLAP”.
  9. Bertindak sebagai pendamping dan motivator kepada peserta.
  10. Panitia tidak diperkenankan memakai aksesoris &perhiasan kecuali anting (perempuan) selama di bumi perkemahan Ki Ageng Srenggi.
  11. Panitia dilarang keras merokok dibuper bagi yang melanggar akan diberi sanksi tegas! (Push up/sit up/back up 10 set bagi lelaki, 5 set bagi perempuan).
  12.  Tidak diperkenankan membawa handphone selama kegiatan berlangsung.
  13. Apabila membawa barang – barang yang tidak ada kaitannya dengan STC akan disita.
  14.  Dilarang membuat kegaduhan dengan sesama panitia ataupun peserta.
  15. Ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan selama STC berlangsung.
  16. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas & sarana buper Ki Ageng Srenggi.
  17. Apabila panitia terbukti melanggar tata tertib / peraturan yang termaktub diatas maka akan diberikan sanksi yang tegas.
   Demikian tata tertib yang akan saya terapkan guna menertibkan panitia Social Training Camp (STC) di STMIK Sinar Nusantara Surakarta. Semoga bermanfaat, Terima kasih.

No comments: